DKP Lampung, EDF, dan Mitra Gelar Pendataan Alat Penangkapan Ikan (API) Rajungan di Lampung

 

Lampung Timur, 11-14 November - Tim dari Bidang Perikanan Tangkap DKP Lampung bersama EDF dan tenaga lapangan melaksanakan kegiatan Pendataan dan Identifikasi Alat Penangkapan Ikan (API) pada perikanan rajungan pada 11–14 November 2025. Kegiatan ini berlangsung di tiga desa: Muara Gading Mas, Margasari, dan Sukorahayu.

Hari pertama diawali dengan pertemuan persiapan teknis untuk mendapatkan pemahaman bersama dan materi identifikasi API dari Dit. KAPI DJPT KKP sesuai Permen KP 36 Tahun 2023, kemudian dilanjutkan dengan survei lapangan selama tiga hari. Dalam proses survei ini, tim mengidentifikasi seluruh API yang digunakan oleh nelayan baik pada perikanan rajungan maupun perikanan lainnya. Tim juga mendata dan mengidentifikasi nama lokal alat tangkap, spesifikasi, dan cara pengoperasiannya yang kemudian disesuaikan dengan Permen KP 36 Tahun 2023. 

 

Data yang terkumpul akan menjadi dasar bagi pengambil kebijakan dalam merumuskan strategi yang lebih terarah dan tepat sasaran, sehingga dapat mendukung pengelolaan perikanan yang berkelanjutan dan adaptif terhadap perubahan.