DKP Lampung, EDF, dan Mitra Gelar Pendataan Alat Penangkapan Ikan (API) Rajungan Tahap 2 di Lampung

 

Lampung, 25-28 November - Kegiatan pendataan dan identifikasi Alat Penangkapan Ikan (API) untuk perikanan rajungan kembali dilakukan di Lampung pada tanggal 25–28 November 2025. Tim DKP Lampung bersama EDF dan enumerator lapangan datang ke Desa Sungai Burung dan Kuala Teladas (Kabupaten Tulang Bawang), dan Desa Cabang (Kabupaten Lampung Tengah) untuk mendokumentasikan jenis API yang digunakan nelayan, baik untuk menangkap rajungan maupun ikan-ikan lainnya.

Setiap detil dicatat, mulai dari penamaan lokal, spesifikasi alat, hingga teknik pengoperasian. Data ini kemudian dicocokkan dengan klasifikasi alat tangkap dalam Permen KP 36 Tahun 2023. 

Survei ini merupakan kelanjutan dari kegiatan serupa yang telah dilakukan sebelumnya di Lampung Timur pada 11–14 November 2025, sebagai bagian dari upaya mendukung pengelolaan perikanan rajungan yang berkelanjutan dan memahami jenis-jenis perikanan, khususnya di perairan timur provinsi Lampung.

                  

Foto: DKP Provinsi Lampung.