DKP Provinsi Lampung dan EDF Berpartisipasi dalam Pertemuan Penilaian EVIKA Tahun 2025

 

Bali, 5-8 November 2025 - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Lampung bersama EDF berpartisipasi dalam Penilaian Evaluasi Efektivitas Pengelolaan Kawasan Konservasi (EVIKA) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan. Penilaian ini dilakukan terhadap 127 kawasan konservasi yang telah ditetapkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan. 

Pertemuan yang digelar di Bali ini dihadiri oleh dinas terkait, LSM, dan tim penilai dari Kementerian Kelautan dan Perikanan. DKP Lampung dan EDF hadir sebagai bagian dari upaya bersama untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan kawasan Kawasan Konservasi Perairan (KKP) Way Kambas di Provinsi Lampung.

   

Sejak awal tahun 2023, Kawasan Konservasi Perairan Way Kambas telah ditetapkan sebagai suaka perikanan melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 2 Tahun 2023. EDF mendukung DKP Provinsi Lampung dalam penyusunan rencana pengelolaan dan pengawasan, termasuk pelibatan kelompok masyarakat pengawas (Pokmaswas) untuk monitoring aktivitas nelayan dan perlindungan habitat penting rajungan. Selain itu, DKP Lampung dan EDF telah mengembangkan sejumlah Standard Operation Procedures (SOP) untuk patroli bersama, pemanfaatan ruang laut, pemberdayaan masyarakat, dan monitoring ekosistem mangrove di area perairan Way Kambas. 

Pada penilaian EVIKA tahun sebelumnya, Kawasan Konservasi Perairan Way Kambas memperoleh nilai 49% (status dikelola minimum). Tahun ini, KKP Way Kambas meraih status dikelola optimum, menunjukkan adanya upaya peningkatan efektivitas pengelolaan kawasan konservasi.

     

Partisipasi DKP Provinsi Lampung dan EDF dalam EVIKA 2025 menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor serta mendorong pengelolaan perikanan rajungan yang berkelanjutan di Lampung. Hasil EVIKA tahun ini diharapkan menjadi motivasi untuk pengelolaan kawasan konservasi yang lebih efektif dan perikanan berkelanjutan di Lampung.