Bandar Lampung, 2 Desember 2025 - DKP Provinsi Lampung bersama dengan EDF dan Starling Resources mengadakan Diskusi Kelompok Terpumpun (FGD) Penyusunan Risalah Kebijakan (Policy Brief) Pengelolaan Perikanan Rajungan secara Kolaboratif Tingkat Provinsi.
FGD ini menjadi wadah yang mempertemukan berbagai pemangku kepentingan, antara lain DKP, akademisi Universitas Lampung, Biro Perekonomian, Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Biro Hukum, Bappeda Provinsi Lampung, EDF, serta Starling Resources. Para peserta berbagi pengalaman dan praktik terbaik, mengidentifikasi tantangan, dan merumuskan gagasan sebagai masukan bagi pemerintah dalam mewujudkan pengelolaan perikanan yang berkelanjutan dan kolaboratif.

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian proses penyusunan policy brief yang terintegrasi dengan pemerintah provinsi lain yang saat ini juga menginisiasi pengelolaan perikanan rajungan berkelanjutan, yaitu Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Upaya ini bertujuan memperkuat peran pemerintah provinsi dalam pengelolaan perikanan rajungan maupun perikanan lainnya di tingkat provinsi, sebagai bagian dari amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Foto: DKP Provinsi Lampung.