
Lampung, 28-31 Oktober - Kelompok nelayan di Provinsi Lampung terus menunjukkan komitmen nyata untuk menjaga keberlanjutan perikanan rajungan. Selama lebih dari satu tahun, kelompok nelayan di Desa Muara Gading Mas, Margasari, Sungai Burung, dan Kuala Teladas rutin mencatat data tangkapan rajungan. Upaya ini menjadi fondasi penting dalam memantau indikator kinerja perikanan sesuai rencana aksi yang tertuang dalam Peraturan Gubernur Lampung No. 47 Tahun 2022.

Pada 28–31 Oktober tim EDF berkunjung ke empat desa ini untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pendataan berbasis kelompok nelayan. Data yang terkumpul akan dianalisis lebih lanjut sebagai acuan dalam merumuskan strategi pengelolaan rajungan yang lebih efektif dan berkelanjutan.
Saat ini, ada 6 kelompok nelayan/ Kelompok Usaha Bersama (KUB) yang konsisten mendata secara reguler. Kontribusi mereka tidak hanya mendukung pengelolaan rajungan, tetapi juga menjaga keseimbangan ekosistem laut kita. Terima kasih atas dedikasi kelompok nelayan yang luar biasa!
