Perkuat Praktik Baik Pengawasan SDKP, DKP Provinsi Lampung dan EDF Gelar Studi Tiru ke Provinsi Sulawesi Tengah

 

DKP Provinsi Lampung bersama EDF menggelar studi tiru ke Provinsi Sulawesi Tengah pada 28-30 Juli 2025. Kegiatan ini berfokus pada pembelajaran implementasi Undang-Undang Cipta Kerja dalam penyelenggaraan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (SDKP), sebagaimana tertuang dalam Peraturan Daerah Sulawesi Tengah Nomor 5 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Kelautan dan Perikanan.

          

Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Lampung untuk memperkuat sinergi dengan DKP Sulawesi Tengah dan memperkuat kelembagaan dan sistem hukum pengawasan sektor kelautan dan perikanan di daerah. Melalui diskusi dan pertukaran informasi dengan DKP Sulawesi Tengah, peserta studi tiru memperoleh pemahaman yang lebih dalam terkait substansi regulasi, proses penyusunan perda, serta mekanisme pengenaan sanksi administratif sebagai alternatif penegakan hukum yang lebih adaptif dan berkeadilan.

Hasil studi tiru ini diharapkan menjadi catatan pembelajaran yang dapat digunakan dalam penyusunan konsep Peraturan Daerah tentang Pengawasan SDKP di Provinsi Lampung. Dengan demikian, regulasi yang disusun nantinya tidak hanya berbasis pada kebutuhan lokal, tetapi juga mengacu pada praktik terbaik yang telah terbukti berjalan di daerah lain.