Bandar Lampung, 15–16 Oktober 2025 — Tim Pengelolaan Perikanan Rajungan Berkelanjutan (TPPRB) Provinsi Lampung mengadakan pertemuan selama dua hari di Bandar Lampung. Pertemuan yang berlangsung setiap tahun ini bertujuan untuk merumuskan rekomendasi kegiatan pengelolaan perikanan rajungan tahun 2026 berdasarkan pencapaian indikator biologi dan sosial ekonomi, serta rekomendasi Kelompok Kerja (Pokja) I, II, III, dan IV.
Acara ini dibuka oleh Dr. Ir. Mulyadi Irsan, M.T., IPU, selaku Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung didampingi oleh Kepala DKP Provinsi Lampung, Country Representative EDF, dan Direktur Starling Resources. Dalam sambutannya, Mulyadi menekankan pentingnya pengelolaan perikanan rajungan yang mengedepankan prinsip kolaboratif, partisipatif, berdaya guna, serta menjaga kelestarian lingkungan. Program-program TPPRB juga diharapkan mampu menjawab isu-isu lokal yang dihadapi nelayan sehingga dapat memberikan solusi nyata atas tantangan yang ada.

Hari pertama diawali dengan peluncuran Program Blue Action Fund oleh Abdul Halim, Country Representative EDF. Program ini merupakan program lima tahun yang berfokus pada pengelolaan perikanan rajungan di Lampung yang diimplementasikan oleh EDF bersama mitra. Agenda dilanjutkan dengan pemaparan dari Direktorat Pengelolaan Sumber Daya Ikan DJPT KKP, Direktorat Akses Pasar dan Promosi Ditjen PDSPKP KKP, Direktorat KAPI Ditjen Perikanan Tangkap KKP, serta tenaga ahli biologi dan sosial ekonomi TPPRB. Pokja I (Bidang Perikanan Tangkap) dan Pokja IV (Bidang Budidaya dan Penguatan Daya Saing) turut menyampaikan laporan kegiatan 2024–2025 dan rekomendasi untuk tahun mendatang.



Pada hari kedua, EDF memaparkan institusionalisasi program pendataan rajungan yang kemudian dilanjutkan dengan penyampaian laporan dan rencana aksi dari Pokja II (Bidang Pengelolaan Ruang dan Laut) dan Pokja III (Bidang Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan). Seluruh peserta kemudian bersama-sama merumuskan rekomendasi rencana aksi pengelolaan rajungan berkelanjutan berdasarkan pencapaian indikator biologi dan sosial ekonomi, serta rekomendasi Pokja. Seluruh rekomendasi dan rencana aksi tahun 2026 telah disepakati oleh seluruh tim TPPRB yang dituangkan dalam berita acara pada tanggal 16 Oktober 2025.
Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan pengelolaan perikanan rajungan di Provinsi Lampung semakin terarah, berkelanjutan, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir.
Pertemuan ini dihadiri oleh perwakilan DKP kabupaten, akademisi, pelaku usaha, forum nelayan tingkat provinsi, kelompok nelayan, kelompok perempuan, serta mitra LSM. Selain itu, hadir Kepala DKP Provinsi Maluku Utara sebagai pengamat pertemuan TPPRB dengan harapan model pengelolaan yang sama dapat diterapkan di Provinsi Maluku Utara.
. 